19 Mei 2025 16:49 WIB
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Triwungan secara resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2024. Publikasi ini merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, khususnya pada aspek transparansi informasi kepada masyarakat.
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
Rencana anggaran ini menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, pemberdayaan ekonomi lokal, serta upaya peningkatan kapasitas masyarakat desa.
2. Laporan Realisasi Tahun Anggaran 2024
Realisasi anggaran ini telah mendukung berbagai program strategis desa, antara lain pembangunan saluran irigasi, pelatihan kewirausahaan pemuda desa, penyuluhan kesehatan ibu dan anak, serta penanganan dampak bencana yang terjadi pada awal tahun 2024.
3. Komitmen Transparansi
Pemerintah Desa Triwungan memastikan bahwa seluruh proses penganggaran dan pelaporan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Dokumen APBDesa 2025 dan laporan realisasi 2024 telah dipublikasikan melalui papan informasi desa, serta dapat diakses melalui situs resmi desa dan media sosial resmi Pemerintah Desa Triwungan.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi, memberi masukan, serta berpartisipasi aktif dalam setiap program pembangunan desa demi terwujudnya Desa Triwungan yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Triwungan
Triwungan, 19 Mei 2025