Informasi Desa

Beranda Informasi Desa

19 Mei 2025 17:27 WIB

Jaksa Jaga Desa: Wujud Sinergi dalam Membangun Tata Kelola Desa yang Bersih dan Akuntabel

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Triwungan telah melaksanakan kegiatan Jaksa Jaga Desa yang merupakan program pembinaan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri setempat. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 07 Mei 2025, bertempat di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Sambirampak Kidul, dengan dihadiri oleh 13 Desa se-Kecamatan Kotaanyar dari unsur perangkat desa.

Program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa, perencanaan pembangunan, serta pelaksanaan program-program strategis desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa poin penting dalam kegiatan tersebut antara lain:

1. Pemaparan materi hukum oleh pihak Kejaksaan mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa serta langkah preventif yang harus dilakukan oleh perangkat desa.

2. Diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber dari Kejaksaan terkait persoalan-persoalan hukum yang sering dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

3. Komitmen bersama antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa Triwungan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi semua Desa di Kecamatan Kotaanyar dalam membangun kesadaran hukum serta meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa secara bertanggung jawab.

Melalui sinergi dengan Kejaksaan dalam program Jaksa Jaga Desa, Pemerintah Desa se-Kecamatan Kotaanyar berkomitmen untuk terus menjadikan asas transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.


Gambar Terkait

Related Berita Image
Related Berita Image